Workshop Pemanfaatan APLIKASI SRIKANDI
Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan.
Sesuai dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka SMAN 2 Wonosari perlu memberikan sosialisasi dan selanjutnya melaksanakan dan menggunakan aplikasi Srikandi.
Dalam pelaksanaan Srikandi, diperlukan keterlibatan dan kekompakan seluruh pegawai. Sebagai bentuk komitmen bersama, sosialisasi Srikandi adalah langkah awal untuk mendukung pelaksanaan penggunaan Srikandi di SMAN 2 Wonosari.
Sosialisasi dilaksanakan pada Senin, 26 Februari 2024 bertempat di ruang pertemuan lantai 2 SMAN 2 Wonosari dihadiri oleh :
- Bapak Tukiman, S.Pd.M.T., selaku Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul;
- Bapak Rusidi, S.I.P., M.M. dan Ibu Yunianti, S.S.T.Ars. selaku narasumber dari DPAD D.I. Yogyakarta;
- Kepala Sekolah beserta seluruh guru dan staf tata usaha SMAN 2 Wonosari.
Kegiatan tersebut berjalan lancar dan komunikatif.

