Pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024 pada pukul 08.00 WIB dilaksanakan penandatanganan Berita Acara dan kelengkapan Dokumen Pemusnahan Arsip di Ruang Rapat Subbag Umum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga D.I. Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari Gubernur D.I. Yogyakarta tentang persetujuan pemusnahan arsip, dalam hal ini arsip SMA Negeri 2 Wonosari termasuk dalam daftar pemusnahan. Acara tersebut dihadiri oleh :
- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga D.I. Yogyakarta (Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Subbag Umum, Staf Subbag Umum);
- Kepala SMAN 2 Wonosari beserta Staf;
- Saksi Pemusnahan Arsip dari Inspekorat D.I. Yogyakarta;
- Saksi Pemusnahan Arsip dari Biro Hukum Setda D.I. Yogyakarta;
- Saksi Pemusnahan Arsip dari DPAD D.I. Yogyakarta;
- Pimpinan UD. Samak Jaya Karton Magelang.
Setelah kegiatan penandatanganan Berita Acara dan kelengkapan Dokumen Pemusnahan Arsip selesai, arsip kategori musnah tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara menghancur leburkan arsip menggunakan bahan kimia sampai arsip tersebut tidak dapat dikenali lagi baik fisik maupun informasinya (musnah total), pemusnahan arsip tersebut dilaksanakan di UD. Samak Jaya Karton Magelang.
By : Arsip SMADA

